Kamis, 15 Maret 2018

Ini Yang dibahas Prof.Nelson bersama pihak Polisi dan TNI





Limboto,-Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin di daerah ini.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo,mengatakan bahwa saat ini masih ada miras yang beredar di beberapa kecamatan.

"Kita bekerjasama dengan TNI dan Polri dan terus berupaya untuk meminimalkan peredaran miras, karena saya dan Kapolres Gorontalo tidak memberikan izin lagi untuk miras," tegasnya.

Bupati Nelson mengungkapkan bahwa miras yang beredar di daerah itu ada juga yang masuk dari daerah lain karena memang masih diberikan izin oleh daerahnya.
 
"Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana mengatasi peredaran miras ini ataupun kita minimalkan," sambungnya

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Husain Ui menambahkan bahwa pihaknya akan menertibkan warung-warung yang menjual miras tanpa izin.

 "Sejak tahun 2017 lalu, Bupati Gorontalo telah membentuk ujung tombak Satpol PP di tingkat kecamatan untuk membantu tugas dalam menindak penjualan miras," ucapnya.

Husain Ui menerangkan, bahwa data yang diperoleh dari lapangan, terdapat 500 lebih warung yang menjual miras.

"Kami bersama TNI dan Polri akan bekerjasama dalam pemberantasan miras hingga ke desa-desa, dan kami berkomitmen dalam hal tersebut," pungkasnya.(Ir/mais)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar