Jumat, 02 Maret 2018

Bupati Nelson : Tidak Benar Guru Paud Berijazah SMA Dirumahkan*








*LIMBOTO*-, Isu yang berkembang saat ini terkait dengan nasib guru paud yang berijazah SMA akan dirumahkan, di tepis langsung Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo.

Dihadapan ratusan guru PAUD saat memberikan sambutannya pada acara tatap muka dengan para guru PAUD, di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Jumat, (2/3), Nelson menegaskan tidak akan memberhentikan guru-guru PAUD sebabgaimana informasi yang berkembang.

Namun pihaknya akan melakukan penataan kembali dengan melakukan pemetaan terhadap guru-guru sesuai dengan klasifikasi pendidikan guru itu sendiri. Selain itu pemerintah daerah juga mengupayakan peningkatan SDM dengan cara memberikan kesempatan bagi guru-guru yang berpendidikan SMA untuk mengikuti pendidikan ke jenjang strata satu (S1,red).

Hal ini juga sebagaimana yang diatur dalam ketentuan undang-undang tentang guru dan dosen no.14 tahun 2005 bab IV pasal 8. Dimana setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompotensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kemudian dalam pasal 9 dinyatakan bahwa kwalifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada pasal 8 diperoleh melalui pendidikan program sarjana atau program diploma 4.

“Saya tidak punya niat menghancurkan pendidikan, apalagi menghancurkan guru paud, sesungguhnya saya punya niat yang baik bagaiaman,TK dan Paud bisa teratasi dengan baik,. sehingga  tugas pemerintah daerah untuk mengelola bidan pendidikan bisa terwujud dengan baik ’’Tegas Nelson

Bupati yang juga mantan tenaga pendidik ini menambahkan, kebijakan pemerintah daerah diambil untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas,dan ini sudah menjadi aturan bahwa seluruh guru itu harus sarjana.

Namun demikian Nelson menjelaskan, bagi yang belum SI , maka akan dikelompokan menjadi tiga. Pertama,kita sekolahkan dia bagi yang punya kemampuan untuk sekolah sehingga mereka standar.

Kedua, kepada  guru-guru punya keinginan,bakat ,talenta ,tetapi dia tidak mau sekolah lagi ,maka mereka  akan diberikan kesempatan untuk menjadi pengelola,pendaping bahkan pengasuh dari TK dan PAUD itu.

Kemudian bagi yang sudah lanjut usia dan tidak berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan akan diberi bantuan  melalui bantuan usaha ekonomi produktif (UEP), sesuai bakat dan kompotensi masing-masing.

“ Kami melakukan pembenahan  pertama,  sumber daya manusianya,terutama guru-guru. Nah Guru-guru ini setelah kami petakan,2/3 gurunya sudah S1 tinggal 1/3 yang belum S1.

Olehnya yang S1 segera kita SK Kan dengan baik dan gajinya terus dikelola dengan benar bahkan disertifikasi .Sedangkan bagi mereka yang masih berijazah SMA kita sekolahkan sampai meraih gelar sarjana ,dengan ketentuan seluruh biaya kuliah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.”ujarnya

Selain itu untuk menunjang pengelolaan PAUD dalam hal penganggaran, akan dikolaborasikan dengan anggaran dana desa,anggaran kabupaten (APBD)  dan anggaran pusat. Karena mulai tahun depan Paud ini fisiknya akan dikelola oleh pusat melalui anggaran dana dana DAK. Tetapi dengan catatan di tata,maka penataan inipun sebagai persyaratan anggaran dari pusat.

Untuk diketahui tahun ini guru yang akan disekolahkan ada 60 orang, tahun yang lalu guru SD dan tahun ini guru Paud. dan ini sudah dikerjasamakan dengan perguruan tinggi sehinggga mereka belajar satu kelas ,mereka kelas khsusus tidak campur dengan kelas lain ,mereka spesial,mereka da akselerasi.

Diakhir pernyataanya, Bupati Nelson mengajak kepada guru-guru paud untuk tidak termakan isu dan hanya mendengar provokasi. Jika ada yang tidak dimengerti bertanya dan koordinasi dengan pengawas atau datang langsung ke diknas *(Irvan/Humas)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar