Limboto,-Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dengan tegas menepis ada isu keterlibatannya dalam pencopotan jabatan Wakil Bupati Fadli Hasan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. “Saya pribadi sedih, kurang lebih dua tahun saya bersama beliau memimpin Kabupaten Gorontalo. Tetapi ini adalah proses hukum (yang harus dijalankan), keputusan yang telah berjalan kurang lebih enam bulan, klimaksnya SK Kemendagri yang kami terima tiga hari lalu”, ungkapnya disela sambutan pada apel Korpri yang berlangsung di halaman Kantor Bupati (19/3).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah menyerahkan SK pemberhentian Fadli Hasan sebagai Wakil Bupati Gorontalo periode 2016 – 2021 dari Mendagri kepada Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sahmid Hemu, pada Jumat 16 Maret 2018, di Rumah Dinas Gubernur di Kota Gorontalo.
Nelson menjelaskan, selama enam bulan berprosesnya masalah Wakil Bupati Gorontalo, kadang kala dirinya dikaitkan dalam masalah tersebut. Padahal, jelas dia, masalah tersebut sangat jelas merupakan persoalan yang ada ditingkat DPRD.
Secara historis, SK Kementerian Dalam Negeri atas pemberhentian Fadli Hasan berawal dari proses hak angket yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Gorontalo (terkait rekaman tender proyek APBD oleh salah satu kontraktor), selanjutnya adanya tindaklanjut dengan pembentukan Pansus dan berujung pada lapoaran DPRD ke Mahkamah Agung hingga klimaks pada penerbitan SK pemberhentian oleh Mendagri. “Jadi jangan dikaitkan dengan pemerintahan internal kita, yang sebenarnya proses itu demikian adanya,” jelas Bupati Nelson berupaya menjawab selentingan-selentingan yang beredar dikalangan masyarakat.
Atas gejolak di struktur kepemimpinan itu, Bupati Nelson menegaskan seluruh ASN Kabupaten Gorontalo tetap dalam satu komando dan menjaga stabilitas daerah. Dengan demikian fokus pencapaian rencana pembangunan akan berlangsung sebagaimana yang telah direncanakan.
“Paling utama kerja…, kerja…, kerja…!”, imbuh Bupati Nelson Pomalingo menegaskan ASN jangan larut dalam hoax yang sebenarnya menjadi penyebab rusaknya tantanan pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Nelson Pomalingo menyerahkan penghargaan kepada para ASN yang telah memasuki masa pensiun,(Ir/Humas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar