LIMBOTO - Tahun 2018 ini, Bupati Gorontalo terus
menseriusi tingkat kehadiran seluruh ASN di Kabupaten Gorontalo. Bahkan dalam
Sidak yang dilakukan baru-baru ini, Prof Nelson Pomalingo dibuat kecewa karena
ternyata dari tingkat Kepala Dinas, Sekretaris sampai dengan tenaga honorer
tidak bisa menunjukkan keseriusannya dalam hal kehadiran. Hal itu dibuktikan
dari banyaknya Kepala Dinas dan honorer yang tidak hadir ketika diabsen
langsung oleh Bupati pada agenda sidak. Belum habis masalah itu, selasa hari
ini (09/1/2018) Prof Nelson Pomalingo kembali dibuat geram dengan
ketidakhadiran ratusan Kepala Desa dan Lurah ,kepala cabang diknas serta Kepala
Puskesmas pada agenda Rapat Koordinasi pengawasan daerah tahun 2018 tingkat
Kabupaten Gorontalo dengan tema melalui pengawasan kita tingkatkan
akuntabilitas penyeenggaraan pemerintah daerah menuju kabupaten Gorontalo
gemilang.
"Ya, setelah saya cros cek ternyata ada ratusan Kepala
Desa yang tidak hadir, temasuk Lurah yang ada di area Limboto Cs. Jumlah desa
di Kabupaten Gorontalo sebanyak 205 yang hadir 114, Lurah 14 dan yang tidak
hadir 3 orang, KCD berjumlah 19 yang hadir hanya 15, dan Kepala Puskes
berjumlah 19 yang hadiri hanya 16 Kapus. Ini ada apa ? tanya Bupati. Apakah
karena ini rapat untuk mengevaluasi kinerja maka mereka tidak mau hadir. Sebab
saya perhatikan, kalau rapat yang membahas tentang anggaran dan progrram, semua
hadir, tapi disaat rapat evaluasi justru menghilang. Ini tidak benar",
tegas Bupati ketika dijumpai awak media
Berangkat dari hal itu, Bupati menyampaikan bahwa Ia tidak
akan segan-segan mengurangi biaya operasional Kepala Desa, Luran maupun OPD
yang tidak serius dalam menjalankan roda pemerintahan. Ingat, selama ini saya
terus bekerja keras untuk membangun Daerah tapi kalau yang ditingkatan bawah
tidak mampu maka saya tidak main-main, dan harus siap menerima sanksi", jelas
Bupati.
Selalu saya tekankan bahwa kehadiran ini adalah hal utama.
Kalau kehadiran saja tidak kita patuhi maka jangan harap kinerja akan
baik", pungkasnya.(Irfan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar