Rabu, 17 Januari 2018

Idrus Marham Dilantik sebagai Menteri Sosial









_Kepala Negara turut melantik KSAU, anggota Wantimpres, dan Kepala Staf Presiden_

Jakarta ,- Seperti sumber Berita dari  Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden ,Presiden Joko Widodo telah menetapkan pengganti Khofifah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial. Pagi ini, Rabu, 17 Januari 2018, Kepala Negara secara resmi melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial yang baru untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta.

Idrus Marham menjadi anggota Kabinet Kerja dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 10/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019.

Pria kelahiran Sulawesi Selatan 55 tahun lalu ini saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Ia juga pernah menjadi anggota MPR pada 1997 dan anggota DPR untuk tiga periode berturut-turut mulai 1999.

Usai pelantikan tersebut, peraih gelar doktor ilmu politik ini langsung efektif menggantikan Khofifah yang memutuskan mundur untuk melaju dalam pemilihan gubernur Jawa Timur 2018. Sebelumnya, Khofifah sudah menyampaikan secara langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo.

Usai pelantikan, Presiden mengatakan kepada para jurnalis bahwa pengalaman yang dimiliki oleh Idrus Marham akan sangat berguna dalam kepemimpinannya di Kementerian Sosial. Ia menyebut bahwa saat ini Kementerian Sosial membutuhkan pimpinan yang mampu mengembang tugas yang sangat banyak sepeninggal Khofifah.

"Pak Idrus cocok di situ," ujar Presiden.

Ia pun mengingatkan kepada Menteri Sosial yang baru agar langsung bersiap untuk menjalani pekerjaan berat di Kementerian Sosial. Salah satunya ialah soal distribusi Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini ditargetkan untuk meningkat jumlahnya.

"Urusan di Kementerian Sosial banyak sekali. Seperti sekarang PKH, sekarang meloncat dari 6 juta menjadi 10 juta. Ini pekerjaan besar sekali, bukan hal yang mudah. Kemudian pembagian beras yang sekarang sebagian dipindah ke bantuan pangan nontunai, itu memerlukan penanganan yang tidak mudah," ucapnya.

Pelantikan Pejabat Negara Lainnya

Bersamaan dengan pelantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, Kepala Negara turut melantik Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) untuh mengisi posisi yang kosong setelah KSAU sebelumnya, Hadi Tjahjanto, diangkat sebagai Panglima TNI.

Pelantikan mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 2/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara. Ia juga diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya Marsekal Madya menjadi Marsekal.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga melantik dua pejabat negara lainnya, yakni Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan Jenderal (Purn.) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.

Agum Gumelar yang pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan di era Kabinet Gotong Royong ini dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 12/P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dirinya menggantikan posisi Hasyim Muzadi yang meninggal dunia pada Maret 2017.

Adapun Moeldoko yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI dari tahun 2013 hingga 2015 dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan.


Jakarta, 17 Januari 2018

SUMBER : Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar