Limboto-, Terkait keterlambatan proses
pembayaran gaji bagi aparatur sipil Negara di Kabupaten Gorontalo untuk bulan
januari tahun 2018 disebabkan Pertama, panjangnya proses untuk pengalihan dari SIMDA gaji ke- SIMDA
Taspen.Kedua,sesuai rekomndasi dari BPK ,bahwa untuk per satu januari 2018 dalam
rangka mendukung transaksi Non tunai, maka
untuk seluruh bendahara harus membuka Giro dan pembukaan giro itu menunggu
penetapan pengelola keuangan.
"Penetapan keuangan kita sudah
sesuai dengan prosedure, tanggal 3 januari 2018
SK seluruh pengelola keuangan termasuk bendahara Sudah ditanda tangani
oleh Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo," Ungkap Kepala Badan Keuangan
Kabupaten Gorontalo Abd.Manaf Dunggio ditemui di Ruang Kerjanya ,Minggu Kemarin
(07/01/18).
Lebih Lanjut Manaf Dunggio
menjelaskan,kenapa gaji tertunda,Ketiga transfer dana alokasi umum (DAU ), notabene
untuk pembayaran gaji tersebut dapat ditransfer tanggal 2 januari tepatnya
pukul 16.00 Wita sore hari,sehingga pencairannya tidak boleh dilakukan saat itu
juga,kemudian juga ada beberapa hal yang perlu disiapkan bendahara dalam rangka
non tunai.
Mantan kepala BKD ini
menerangkan, secara keseluruhan per - tanggal 5 januari hampir 50 persen dari 52 intentitas OPD yang harus
menagih pembayaran gaji sudah melakukan transaksi.dan hingga hari ini tanggal
07 januari ,hari minggu pihak kami tetap buka dan terus mengoptimalkan bersama
bank sulutgo menuntaskannya.
“ Keadaan hari ini tanggal 7 januari
pukul 17:34 Wita hanya 5 OPD lagi yang belum melakukan pengimputan dan
pembukaan giro sebagai persyaratan pencairan gaji.Kelima OPD itu antara lain
Dinas lingkungan hidup,dinas pengendalian penduduk dan Keluarga berencana,termasuk
badan penelitian dan pengembangan karena bendaharanya sekarang sedang tugas luar daerah.Kemudian sekertaris dewan
yang kebetulan Pejabat penata keusahaan keuangan (PPK),per satu januari 2018 sudah
pensiun dan menunggu penggantian,tapi insyaallah besok senin 8 januari ditunjuk
pejabat baru dan mereka bisa melaksanakan
pencairan,dan terkahir kurang menunggu kecamatan bilato yang kebetulan karena kondisi
cuaca tidak bisa melakukan pencairan sampai saat ini,terkendala dengan karena jauhnya jarak dan kondisi alam ,karena
saat ini kecamatan bilato terendam banjir, ”Tutur Manaf.
Secara keseluruhan Pada intinya,Manaf
mengungkapkan, proses ini berjalan normal.apalagi ditambah dengan kebijakan-kebijakan
pemerintah pusat yang baru,sehingga membuat kita pemerintah daerah menyiapkan
secara mampuni agar tidak terkendala secara teknis kedepan.
Ia,Manaf menambahkan, per- 8 januari
keseluruhan pembayaran gaji ini kita proses dan bisa dicairkan.Ingat,ini sebenarnya
bukan kejadian luar biasa,Namun kejadian
biasa diawal tahun,karena dengan menunggu pejabat penatausahaan
keuangan,kemudian adanya perubahan-perubahan kebijakan oleh pemerintah pusat
yang berakibat pembayaran gaji agak terlambat.
Seperti diketahui
juga,keterlambatan pembayaran gaji ini bukan hanya terjadi di pemerintahan
kabupaten Gorontalo,pemerintah provinsi pun terkena dampaknya,ketika kami hubungi
juga Gorontalo utara,boalemo,pohuwato,dan kota Gorontalo juga demikian.
Kami saling berbagi
informasi,kendalanya sama.Tidak ada hal yang luar biasa,ini sebagai pemakluman
bahwa ini hal yang bukan lumrah,tapi kita menjelaskan bahwa kejadian ini tidak
disengaja,namun keterlambatan disebakan beberapa perubahan kebijakan.
“perubahan kebijakan ,diantaranya
perubahan simda gaji yang ada di Kasda online Kkita harus di hubungkan dengan
sistem manajemennya taspen.dan ini perlu ada penyesuaian-penyesuain diawal tahun,”Katanya.
Kaban Manaf juga menyentil,untuk
pembayaran tunjangan mengalami perubahan –perubahan kebijakan sebagaimana
sosialisasi kami kepada pimpinan
OPD,bendahara dan PPK pada tanggal 5 januari 2018 ,kemarin ,bahwasanya tunjangan
pegawai negeri sipil di Kabupaten Gorontalo,Alhamndulillah mendapat perhatian
dari Beliau,Bapak Bupati Pak Prof.Nelson Pomalingo dinaikan sebesar 25
persen.seluruh dari pejabat struktural,eselon 2,3 dan 4 serta seluruh staf.
“ini kebijakan terbaru dan
kebijakan yang digagas langsung oleh
beliau Bapak Bupati untuk mendorong kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gorontalo.Jadi seluruh ASN dan tenaga Honor /Kontrak,”Ucapnya.
Diakhir penjelasannya,Lelaki yang
biasa disapa Ustad Manaf ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh
pegawai atas keterlambatan.Insyaallah ,tanggal 9 gaji dan hak-hak pegawai sudah
bisa lancar ,dicairkan atau dibayarkan.( Irfan/HumAS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar