Minggu, 07 Januari 2018

proses pembayaran gaji bagi ASN di Kabupaten Gorontalo ...AMAN....














Limboto-, Terkait keterlambatan proses pembayaran gaji bagi aparatur sipil Negara di Kabupaten Gorontalo untuk bulan januari tahun 2018 disebabkan Pertama, panjangnya  proses untuk pengalihan dari SIMDA gaji ke- SIMDA Taspen.Kedua,sesuai rekomndasi dari BPK ,bahwa untuk per satu januari 2018 dalam rangka  mendukung transaksi Non tunai, maka untuk seluruh bendahara harus membuka Giro dan pembukaan giro itu menunggu penetapan pengelola keuangan.

"Penetapan keuangan kita sudah sesuai dengan prosedure, tanggal 3 januari 2018  SK seluruh pengelola keuangan termasuk bendahara Sudah ditanda tangani oleh Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo," Ungkap Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Abd.Manaf Dunggio ditemui di Ruang Kerjanya ,Minggu Kemarin (07/01/18).

Lebih Lanjut Manaf Dunggio menjelaskan,kenapa gaji tertunda,Ketiga transfer dana alokasi umum (DAU ), notabene untuk pembayaran gaji tersebut dapat ditransfer tanggal 2 januari tepatnya pukul 16.00 Wita sore hari,sehingga pencairannya tidak boleh dilakukan saat itu juga,kemudian juga ada beberapa hal yang perlu disiapkan bendahara dalam rangka  non tunai.

Mantan kepala BKD ini menerangkan, secara keseluruhan per - tanggal 5 januari hampir  50 persen dari 52 intentitas OPD yang harus menagih pembayaran gaji sudah melakukan transaksi.dan hingga hari ini tanggal 07 januari ,hari minggu pihak kami tetap buka dan terus mengoptimalkan bersama bank sulutgo menuntaskannya.

“ Keadaan hari ini tanggal 7 januari pukul 17:34 Wita hanya 5 OPD lagi yang belum melakukan pengimputan dan pembukaan giro sebagai persyaratan pencairan gaji.Kelima OPD itu antara lain Dinas lingkungan hidup,dinas pengendalian penduduk dan Keluarga berencana,termasuk badan penelitian dan pengembangan karena bendaharanya sekarang sedang  tugas luar daerah.Kemudian sekertaris dewan yang kebetulan Pejabat penata keusahaan keuangan (PPK),per satu januari 2018 sudah pensiun dan menunggu penggantian,tapi insyaallah besok senin 8 januari ditunjuk pejabat baru  dan mereka bisa melaksanakan pencairan,dan terkahir kurang menunggu kecamatan bilato yang kebetulan karena kondisi cuaca tidak bisa melakukan pencairan sampai saat ini,terkendala dengan  karena jauhnya jarak dan kondisi alam ,karena saat ini kecamatan bilato terendam banjir, ”Tutur Manaf.

Secara keseluruhan Pada intinya,Manaf mengungkapkan, proses ini berjalan normal.apalagi ditambah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang baru,sehingga membuat kita pemerintah daerah menyiapkan secara mampuni agar tidak terkendala secara teknis kedepan.
Ia,Manaf menambahkan, per- 8 januari keseluruhan pembayaran gaji ini kita proses dan bisa dicairkan.Ingat,ini sebenarnya bukan  kejadian luar biasa,Namun kejadian biasa diawal tahun,karena dengan menunggu pejabat penatausahaan keuangan,kemudian adanya perubahan-perubahan kebijakan oleh pemerintah pusat yang berakibat pembayaran gaji agak terlambat.
Seperti diketahui juga,keterlambatan pembayaran gaji ini bukan hanya terjadi di pemerintahan kabupaten Gorontalo,pemerintah provinsi pun terkena dampaknya,ketika kami hubungi juga Gorontalo utara,boalemo,pohuwato,dan kota Gorontalo juga demikian.
Kami saling berbagi informasi,kendalanya sama.Tidak ada hal yang luar biasa,ini sebagai pemakluman bahwa ini hal yang bukan lumrah,tapi kita menjelaskan bahwa kejadian ini tidak disengaja,namun keterlambatan disebakan beberapa perubahan kebijakan.
“perubahan kebijakan ,diantaranya perubahan simda gaji yang ada di Kasda online Kkita harus di hubungkan dengan sistem manajemennya taspen.dan ini perlu ada penyesuaian-penyesuain  diawal tahun,”Katanya.

Kaban Manaf juga menyentil,untuk pembayaran tunjangan mengalami perubahan –perubahan kebijakan sebagaimana sosialisasi  kami kepada pimpinan OPD,bendahara dan PPK pada tanggal 5 januari 2018 ,kemarin ,bahwasanya tunjangan pegawai negeri sipil di Kabupaten Gorontalo,Alhamndulillah mendapat perhatian dari Beliau,Bapak Bupati Pak Prof.Nelson Pomalingo dinaikan sebesar 25 persen.seluruh dari pejabat struktural,eselon 2,3 dan 4 serta seluruh staf.

“ini kebijakan terbaru dan kebijakan yang digagas langsung  oleh beliau Bapak Bupati untuk mendorong kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.Jadi seluruh ASN dan tenaga Honor  /Kontrak,”Ucapnya.


Diakhir penjelasannya,Lelaki yang biasa disapa Ustad Manaf ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai atas keterlambatan.Insyaallah ,tanggal 9 gaji dan hak-hak pegawai sudah bisa lancar ,dicairkan atau dibayarkan.( Irfan/HumAS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar