LIMBOTO,-
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT ) sebagai sebuah kasus yang memilki
konsekwensi hukum atau sebagai sutu tindak pidana ,maka harus dihindari dan
dijauhkan dari rumah tangga manapun Tentu diperlukan cara - cara penanggulangan
kekerasan dalam rumah tangga.
Memandang
penomena ini,Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Gorontalo Dr.Fory Naway merasa
memiliki tanggung jawab moril untuk tak
henti-hentinya menyuarakan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di
wilayah Kabupaten Gorontalo.Sosialisasi inipun guna menghapus tindak kekerasan
perempuan dan anak.Pihaknya terus bergerak dengan menggandeng seluruh stokeholder.
Kembali,
dalam rangka meminimalisir kekerasan pada perempuan dan anak Wanita Bunda Fory selaku
Ketua Tim Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Gorontalo ini
sambangi desa buhu kecamatan telaga jaya.Kunjungan ini tak lain adalah sosialisasi
kekerasan perempuan dan anak dirangkaikan dengan pembentukan Badan Kontak
Majelis Taklim (BKMT), selasa (30/01/2018 ).
Ketua
Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Dr.Fory Naway menuturkan ,program ini
sudah dimulai semenjak tahun 2016.Pihaknya secara gencar memberikan pemahaman
terkait perlindungan dan anak dengan melibatkan langsung peran serta stoke
Holder.
“Tahun
2018 ini, melalui TP-PKK yang tersebar di seluruh desa se wilayah Kabupaten
Gorontalo lebih gesit lagi melibatkan masyarakat mengkampanyekan hal perlindungan
perempuan dan anak.yang intinya akan dipusatkan di 19 kecamatan dan dituntaskan
dalam satu tahun kedepan,” Tutur Fory Naway
“jadi seluruh PKK melibatkan masyarakat sampai ditingkatan dasawisma,”Tukasnya.
Pada waktu
bersamaan pula TP-PKK Kabupaten Gorontalo membentuk badan kontak Majelis Taklim
(BKMT ) Kecamatan Telaga jaya.
“ BKMT wadah ini sebagai wadah pembelajaran dan pendekatan ke
masyarakat bersifat keagamaan.secara tidak langsung ini merupakan wadah untuk
terus memberikan pembelajaran atau edukasi di tenagh maraknya penyakit
sosial.seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan pada perempuan
dan anak,”Ungkap Ketua PKK Kabupaten Gorontalo.
Pihaknya
juga berharap, dengan dibentuknya BKMT ini secara total mampu bersinergi dan
berkolaborasi dengan seluruh stoke holder dalam upaya peningkatan
kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai upaya penghapusan kekerasan terhadap
perempuan dan anak.
“ Data
di tahun 2017 ,terdapat 17 kasus kekerasan terhadap anak dan 2 kasus kekerasan
pada perempuan.dan ini sudah terhitung berkurang dari tahun-tahun sbelumnya. Oleh
karena itu,melalui kegiatan BKMT maraknya penyakit sosial di masyarakat dapat
diatasi dengan kegaiatan keagamaan,seperti pengajian,tadarus,wisata dakwah
serta macam-macam kegiatan produktif muslimah,”Katanya.
selain
itu pula,dalam mengatasi kekerasan perempuan dan anak ,pihak kami sebelumnya
sudah membentuk satgas.satgas ini sudah dilatih oleh kementerian perempuan
dengan penyebarannya diseluruh staf kecamatan yang melekat pada ketua-ketua Tim
Pengerak PKK Kecamatan dan desa.
“mereka
terus berkoordinasi dengan bidang hukum terutama jajaran kepolisian,babinsa.jika ada hal-hal yang fatal
pengawalan dari tim TP2TPA selalu turun langsung ,”Tutup Bunda Fory (Irfan/Humas )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar