Senin, 29 Januari 2018

Bupati Gorontalo Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK







MANADO,- Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo menghadiri diskusi kelompok terarah tindak lanjut rekomondasi hasil pemeriksaan BPK dan permasalahannya se kepulauan Sulawesi,senin (29/01/2018 berlangsung di Sintesa Peninsula hotel, manado.

Turut hadir anggota VI BPK RI Dr.Harry Axhar Azis, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Octavianus Estefanus Kandouw, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim,Walikota Gorontalo Marthen Taha,Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga ,Bupati Boalemo Darwis, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Tangga Purba, dan para Kepala Daerah Indonesia Timur.


Dikesempatan yang sama, Bupati Nelson  memberikan apresiasi besar atas diskusi yang diadakan pihak BPK Perwakilan Sulut kali ini, dan Bupati juga sempat mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung setiap kegiatan BPK.

Di mana hasil kerja BPK pada tahun 2017, telah menjadi catatan penting bagi seluruh daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan terdapat sejumlah hal yang menjadi temuan bagi BPK.


Lanjut Nelson, kegiatan tersebut dalam rangka untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil temuan BPK, yang dikemas dalam diskusi kelompok terarah, dengan menghadirkan para kepala-kepala daerah sebagai peserta kegiatan.

“Yang dibicarakan di sarasehan ini soal kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan obyek pemeriksaan dalam menindaklanjuti temuan BPK,” ujar Nelson.

Pada serasehan itu pemerintah daerah diharapkan bisa menemukan dan memahami solusi yang harus diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK.

“Di sini akan dilihat komitmen mulai dari kepala daerah sampai di tingkat bawah pemerintahan dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta berkomitmen untuk percepatan penyelesaian TGR,” pungkasnya.

dibagian lain Dalam arahannya Anggota VI BPK RI menginstruksikan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Secara nasional, Harry mengungkapkan bahwa tindak lanjut tertinggi ada di daerah-daerah wilayah timur Indonesia, yang mencapai angka hingga 90 persen, dibanding dengan wilayah barat.

“Saya ingin menjadikan timur menjadi banchmark untuk perbaikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan negara dan daerah untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Harry.

Lebih lanjut dirinya mengutarakan, perlunya pemerintah daerah untuk membuat rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Harry menjelaskan, setiap kepala daerah dapat membuat kebijakan ataupun aturan untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Para kepala daerah bisa membuat aturan untuk menyelesaikan semua temuan. Misalnya ada kebijakan Jumat Bersih, dimana setiap hari Jumat semua transaksi yang simpel harus dituntaskan sebelum menjadi bertele-tele,” jelasnya.

Sementara itu terkait pengelolaan keuangan daerah, Harry menyebutkan setidaknya ada tiga persoalan utama yaitu aset, bantuan sosial, dan perjalanan dinas.

“Untuk aset yang memang sudah tidak ada dan tidak dapat direhabilitasi, supaya dihapuskan saja. Gubernur, bupati dan wali kota memiliki kewenangan untuk menghapus aset di bawah Rp5 miliar. Saya juga mohon perhatian para pejabat se Sulawesi untuk tidak terperangkap pada persoalan bansos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Harry.

Pada kesempatan itu Anggota VI BPK RI menyaksikan penandatanganan pernyataan komitmen antara Wagub Idris Rahim dengan Inspektur Provinsi Gorontalo Ahmad Rosadi, selaku pejabat yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian seluruh masalah tindak lanjut rekomendasi BPK.(Irfan/Humas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar