LIMBOTO-, Peredaran obat-obatan terus menjadi momok mengerikan,
terlebih bagi orangtua yang terus mencemaskan anak-anak mereka yang masih duduk
di bangku sekolah. Khawatir anak-anak mereka menjadi korban oleh zat perusak
tersebut.
Sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba,PKK
Kabupaten Gorontalo kembali melanjutkan program yang digagas sejak tahun 2016
ini untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten
Gorontalo.
“Salah satunya dengan melakukan berbagai sosialisasi ke sekolah-sekolah
yang dilakukan dengan menggandeng dinas pendidikan dan kebudayaan dan pihak
Badan Narkotik Kabupaten Gorontalo (BNK ),”Ujar Ketua Tim Penggerak PKK
Kabupaten Gorontalo Dr.Fory Naway
Pihaknya
mengatakan,Ya, dalam waktu dekat ini kami akan road show ke sekolah-sekolah untuk
memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait zat berbahaya itu kepada anak-
anak didik.
Lebih lanjut,Wanita dengan backround Dosen ini menjelaskan, sosialisasi
yang diberikan tentu juga menjadi tugas semua pihak,baik orang tua,Guru ,keluarga
terdekat,dan sesama teman dalam menghindari dan meminimalisir masuknya bahaya
barang mematikan tersebut
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Dr.Fory Naway,M.Pd bersama
forum anak di kecamatan bilihu dalam agenda sosialisasi kekerasan pada anak dan
perempuan,Sabtu (27/01/2018) dok Irfan/Humas )
Dia,Fory menilai sosialisasi ini penting dalam rangka mengontrol dan
melindungi anak –anak dari peredaran narkoba.
Bunda Fory mengingatkan,Saat ini orang tua dan guru lebih proaktif
mengawasi anak-anak dalam hal melakukan jajanan.contoh,dengan beredarnya permen
mengandung narkoba,Lem Fox yang sering diapakai anak-anak.
Untuk itu,peran orang tua dan guru sangat diharapkan.Perhatikan anak
sejak turun sekolah sampai pulang.Kalau perlu perhatikan gerak gerik mereka.
“Jika ada hal yang mencurigakan pada anak-anak,ketika mau berangkat
sekolah atau pulang ,periksa dan bongkar tas mereka,”Tegasnya.
Disisnilah peran orang tua untuk mengontrol dan mengawasi.peran ibu-ibu
sangat diharapkan,”Keluarga berhak merawat dan melindungi demi kebahagian dalam
keluarga tanpa narkoba,“Tandasnya (Irfan/Humas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar