Jumat, 05 Januari 2018

begini reaksi Bupati Nelson saat sidak kantor OPD











Sidak 10 OPD, Bupati Dibuat Kecewa


LIMBOTO  - Mengawali tahun anggaran 2018 ini, Bupati Gorontalo kembali melaksanakan sidak di 10
OPD yakni Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan,
Inspektorat, Permeberdayaan Perempuan, Satpol P, Bappeda Peruhubungan, Dinas Peternakan   dan kesehatan
Hewan, dan yang terakhir adalah Kantor Camat Limboto.

Dari hasil sidak ini, Bupati Gorontalo sempat dibuat kecewa karena masih ada OPD yang tidak bisa memenuhi
keinginan ditahun 2018 ini, seperti Renstra dan Renja, bahkan tingkat kehadiran pun menjadi sorotan.

Saat diwawancarai kemarin, Bupati Prof Nelson Pomalingo menegaskan bahwa pelaksanaan sidak ini merupakan
tahapan awal dalam menjalankan kinerja ditahun 2018 ini. Ada beberapa yang saya sidak yakni Dokumen-
Dokumen perencanaan, tingkat pelayanan, kenyamanan kantor baik penerimaan tamu dan taman serta melihat
biopori dan sumur resapan.

Untuk dokumen perencanaan belum seluruhnya yang bisa memenuhi, dan untuk tingkat pelayanan, kata Bupati
masih jauh dari harapan. Buktinya tingkat kehadiran saja masih sangat minim. contohnya,dinas perindag
kepala dinas,sekertaris ,kepala bidang dan kepala seksi tidak hadir. dinas ketahanan pangan kadis tidak
hadir,sekertaris dinas,dan beberapa staf serta tenaga honor.dinas peternakan dan kesehatan hewan kadis
tidak hadir.


Ditambah lagi dengan  keinginan saya agar seluruh kantor dilingkungan Pemkab Gorontalo agar segera
membuat sumur resapan tidak ditindaklanjuti. "Ya, setelah saya cros cek, ternyata sumur resapan ini belum
ada di 10 OPD yang saya sidak hari ini, padahal disetiap rapat Pimpinan OPD mengakui sudah punya sumur
resapan. Alhasil dari hasil sidak, tidak ada satupun, padahal untuk membuatnya hanya membutuhkan waktu
satu jam, jangan membohongi saya, tegas Nelson. Selain itu, kotak pengaduan masalah hampir semua dinas
tidak punya.


Maka dari itu, apapun yang menjadi hasil sidak saya hari ini saya berikan waktu hanya sampai akhir bulan
ini. Kalau itu semua tidak ditindaklanjuti maka harus siap menerima sanksi karena semua yang saya
sampaikan ini mudah untuk dilakukan. Untuk proses perampungan data saja, kemungkinan memakan waktu satu
minggu, sumur resapan hanya satu jam. Semuanya berangkat dari kemauan dan keseriusan, kalau itu tertanam
dalam diri kita maka tidak ada yang tidak mungkin", pungkas Nelson. (irfan/huma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar