Kamis, 04 Januari 2018

Kadiknas Resmi Lantik 50 Kepsek













LIMBOTO - Dalam menjalankan Pemerintahan di Kabupaten Gorontalo, Bupati Prof Nelson Pomalingo selalu saja melahirkan ide-ide dan kebijakan yang gemilang. Dimana, kali ini Prof Nelson memberikan
kebebasan kepada masing-masing Pimpinan OPD dalam hal ini Otonomi.

Selama ini, kalau ada pelaksanaan
mutasi di OPD, selalu saja yang melantik adalah Bupati, padahal yang lebih tahu kondisi adalah Pimpinan OPD itu sendiri, bukan Bupati ataupun Baperjakat", kata Bupati mengawali sambutannya pada pelantikan 50 kepsek SD dan SMP  dijajaran diknas Kabupaten Gorontalo,Kamis (04/01/2018).

Ia,Nelson ungkaplan,Maka dari itu, saya berikan kebebasan kepada pimpinan OPD untuk menentukan yang terbaik.
Namun, meskipun demikian, Prof Nelson menitipkan pesan agar wewenang yang diberikan ini jangan sampai menjadi sewenang-wenang, karena ada unsur dendam atau yang lainnya, kemudian langsung memutasi atau memindahkan pegawai, itu yang tidak saya inginkan. Silahkan melaksanakan mutasi tetapi harus berdasarkan
ketentuan yang berlaku. Setiap pegawai itu punya standar kinerja, dan Pimpinan OPD lebih paham satu
persatu, sehingga berikan mereka ruang untuk menyalurkan ilmu pengetahuan mereka. Jangan sampai ada yang punya ilmu tinggi, tapi hanya dibiarkan begitu saja.

Disamping itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah menyiapkan anggaran
dibeberapa bagian, termasuk didalamnya pemberian pelatihan Diklat kepada Kepala-Kepala Sekolah agar sumber daya manuasia  mereka lebih mampuni

Dikahir pernyataannya, Bupati yang juga memiliki basic akademisi itu mengucapkan selamat kepada 50 Kepala
Sekolah TK, SD dan SMP yang telah resmi dilantik hari ini dan juga kepada Pengawas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Lilian Rahman menuturkan bahwa dasar dilaksanakannya mutasi ini
karena ada beberapa point yakni banyaknya kepala sekolah yang sudah pensiun, serta pengalihan nomenklatur oleh Kemendagri melalui Permendagri nomor 12 yang sebelumnya sebagai Kepala Cabang Diknas kini
dirampingkan oleh Kemendagri menjadi koordinator wilayah, sehingga hari ini mereka ditarik dan kemudian mereka diberi tugas tambahan sebagai koodinator dengan tunjangan yang sudah diatur.

Diakhir pernyataannya, Lilian Rahman menyampaikan bahwa saat ini kita kekurangan 4 pengawas, sementara
kalau ini tidak dipenuhi maka kita tidak akan memenuhi standar pelayanan minimal, sehingga hari ini kita
penuhi ketentuan itu", pungkasnya.(Irfan/Humas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar