Rabu, 14 Februari 2018
Wabup Fadli Bagi 4 Tips Hadapi Narkoba
LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo H.Fadli Hasan,ST, MS.i kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap penyalahgunaan narkoba di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo. Selain memberi warning keras kepada seluruh aparat untuk tidak menggunakan barang haram tersebut, Fadli juga memberikan 4 tips dalam menghadapi penyalahgunaan narkoba saat ini. Hal ini disuarakan Wabup Fadli saat membuka membuka kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Rabu (14/1)
“Kami memiliki komitmen yang sangat besar untuk memerangi narkoba ini, kita tidak akan memberikan ampun kepada aparat yang berani bermain-main dengan barang haram ini, apalagi saat ini kita sudah darurat narkoba,” tegas Wabup Fadli.
Ada 4 langkah yang harus dioptimalkan dalam mengatasi peredaran narkoba ini, pertama bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba ini. Sehingga masyarakat bisa ikut ambil bagian dalam melakukan pencegahan di lingkungan masing-masing. Kedua, kepada BNN perlu untuk lebih ofensif, ambisius, Aktif dan terus berinisiatif melakukan langkah-langkah koordinasi dan langkah strategis dalam memberantas narkoba dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Ketiga, sinergi antara aparat penegak hukum perlu di tingkat lagi. Begitu pula inkonsistensi dalam penerapan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan peraturan Per undang-undangan lain terkait tindak kejahatan narkotika akan mengakibatkan hukum tidak berwibawa,” tambahnya.
Terakhir, Fadli berharap peran serta kalangan pendidikan mengintegrasikan penanaman kesadaran akan bahaya narkoba ke dalam kurikulum dan kegiatan sekolah mulai dari tahap pendidikan yang paling dini. Begitu pula Organisasi non Pemerintah dan lembaga swasta serta kelompok masyarakat, RT/RW, Kelurahan/Desa, untuk menjaga lingkungan masing-masing agar terjaga dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Humas Kabgor
14 Februari 2018
foto : Itan Humas
pewarta: Itan
editor : Irfan Mohamad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar