Kamis, 22 Februari 2018
Kali Keenam,Pemkab Kembali Resmikan Mahyani Bagi warga miskin
Kembali ,Jumat Berkah Pemkab Resmikan Mahyani Bagi Warga Miskin.Ini adalah kali keenam pada bulan selang bulwn januari -februari 2018 Pemkab Resmikan Mahyani bagi warga miskin.
Limboto,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Hj Hadijah Tayeb meresmikan Rumah Layak Huni di Desa Pentadio Barat Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (23/2)
Turut hadir Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Gorontalo, Camat Telaga Biru, Kepala Desa Pentadio Barat, serta masyarakat desa Pentadio Barat.
Kepala Disperkim melalui sekretaris, Kisman Ishak dalam laporannya mengatakan ini adalah kegiatan rutin pemkab Gorontalo, dan saat ini adalah peresmian yang ke enam setelah beberapa waktu yang lalu di canangkan oleh Bupati dalam program Jumat berkah
“Jadi dalam kegiatan jumat berkah ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh bapak bupati termasuk peresmian rumah layak huni yang tiap minggu secara rutin dilaksanakan oleh pemerintah daerah”ujar Kisman
Ia menambahkan di kabupaten Gorontalo menurut data 2005 itu kurang lebih 27.000 rumah tidak layak huni, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008 hingga 2017, itu kurang lebih 8.113 unit rumah.
“Sehingga dari total yang ada kurang lebih 19.000 yang masih sementara diperjuangkan oleh bapak Bupati melalui berbagai macam penganggaran baik itu APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Gorontalo”Jelasnya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Gorontalo, Hj Hadijah Tayeb dalam sambutannya berharap pemilik rumah bisa hidup dengan nyaman dan tentram serta bahagia.
“Ini merupakan Jumat barokah, kami meresmikan rumah layak huni tentunya yang pertama kami syukur. Mudah-mudahan dengan adanya rumah ini, pemilik rumah itu bisa hidup dengan nyaman dan tentram serta bahagia. Kami sudah komitmen, pak Bupati untuk setiap Jumat kita meresmikan rumah layak huni. Ada atau tidak ada beliau kegiatan ini harus tetap berjalan”Tuturnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar