Senin, 04 Desember 2017

PENCANANGAN KAMPUNG KB DAN RUMAH DATAKU BERAKHIR DI DESA LOBUTO TIMUR




Limboto,- Pencangkan Kampung KB dan Rumah Dataku tingkat Kabupaten Gorontalo berakhir sudah.Desa Lobuto Timur
kecamatan Biluhu adalah desa yang terkahir ditetapkan sebagai Kampung KB dan Rumah Dataku.

Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo mencanangkan secara resmi yang saat itu didmapingi para pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Gorontalo,senin (04/12)

Bupati Nelson dalam arahannya,Pencanagan saat ini sudah yang terkahir.,Saya berharap Tahun ini seluruh kecamatan harus dievaluasi.Pencanangan Kampung KB dan rumah dataku adalah salah satu misi Pemerintahan Kabupaten Gorontalo pembangunan berbasis Kepndudukan didasarkan pada objek dan subyek.

"Kita membangun perikanan itu untuk penduduk,Jalan untuk penduduk,Kesehatan,pendidikan dan semuanya untuk penduduk.Karena memang manusialah yang utama kita bangun," Tegas Nelson.

Oleh Karena itu ,Kata Nelson apa yang dilakukan pemerintah Kabupaten Gorontalo  Benar-benar orientasi penduduk.

Ia,Bupati Nelson mengatakan,Jangan sampai kita membangun salah arah.dengan berakhirnya penetapan Kampung KB dan rumah Dataku di setiap desa dan kecamatan maka data yang akan diinterpensi pemerintah sudah ada.

Melalui pencanangan Kampung KB & Rumah dataku inilah,Saya minta dari tingkat desa sampai tingkat Kabupaten harus orientasinya pada data penduduk.

Lebih Lanjut Nelson mengungkapkan, jangan sampai hanya ditingkat desa dan kecamatan yang mempunyai data lengkap.Maka saya tegaskan, Semua OPD sudah harus mempunyai data yang akan kita interpensi dengan program.


"Data sangat penting Karena itu menjadi objek dalam pembangunan,"Tutur Nelson.(Irfan/Humas).


Catatan 



Sejak Kampung KB ini dicanangkan oleh Bapak Presiden RI (Ir.Joko Widodo) pada bulan januari 2016, bahwa Kampung KB ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit, dan bahkan tulisan-tulisan mengenai kampung KB banyak mengisi kolom-kolom pemberitaan dimedia massa, dan bahkan menjadi pemberitaan yang cukup hangat dan populer di media-media elektronik. kampung KB ini dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu :(1) Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru, (2) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. (3) penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat, (4)Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacitaterutama agenda prioritas ke 3 yaitu “ Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu " Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia ", (5) mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografhi yang diprediksi akan terjadi pada tahun. Tujuan Dibentuknya Kampung KB Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk  selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan. Syarat-syarat Pembentukan Kampung KB
Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu : Pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat. Kedua, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.Ketiga, partisipasi aktif masyarakat,  Kriteria Wilayah Kampung KB
Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada tiga kriteria yang dipakai, yaitu :
a.    Kriteria utama : yang mencakup dua hal: (1) Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1  tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, (2) jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi. 
b.    Kriteria wilayah: yang mencakup 10 kategori wilayah (dipilih salah satu) :  (1) Kumuh, (2) Pesisir, (3) Daerah Aliran Sungai (DAS), (4) Bantaran Kereta Api, (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan), (6) Terpencil, (7) Perbatasan, (8) Kawasan Industri, (9) Kawasan Wisata, (10) Padat Penduduk. Selanjutnya dalam menentukan criteria wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu atau lebih dari sepuluh criteria yang ada.
c.    Kriteria Khusus : yang mencakup 5 hal, yaitu : (1) kriteria data di mana setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga, (2) kriteria kependudukan di mana angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah, (3) kriteria program KB di mana peserta KB Aktif  dan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan serta tingkat unmet need lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan, (4) kriteria program pembangunan keluarga di mana partisipasi keluarga dalam pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi remaja dalam kegiatan GenRe melalui PIK-R masih rendah, (5) kriteria program pembangunan sektor terkait yang mencakup setidaknya empat bidang, yakni kesehatan, ekonomi, pendidikan, pemukiman dan lingkungan, dan masih bisa ditambah dengan program lainnya sesuai dengan perkembangan. Sasaran Kegiatan Kampung KB Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan  kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan remaja juga keluarga yang  memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia. Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokohagamat, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya. Kenapa Harus Kampung KB
Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk  tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian. Karena itu, dalam rangka penguatan program KKBPKtahun 2015-2019, BKKBNdiharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah programKampung KB. Melalui wadah Kampung KB ini nantinya diharapkan pelaksanaan program KKBPK dan program-program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan.Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “ Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan". Oleh karena itu cukup beralasan apabila pembangunan kependudukan dimulai dari wilayah-wilayah pinggiran yaitu kampung, karena kampung merupakan cikal bakal terbentuknya desa, dan apabila pembangunan pada seluruh kampung maju, maka desapun akan maju, apabila seluruh desa maju maka sudah barang tentu negarapun akan menjadi maju. Kampung KB Sebagai Wahana Pemberdayaan Masyarakat. Walaupun pembentukan Kampung KB diamanatkan kepada BkkbN, akan tetapi pada prinsipnya Kampung KB merupakan perwujudan dari sinergi antara beberapa kementerian terkait dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan, serta tidak ketinggalan partisipasi langsung masyarakat setempat. Oleh sebab itu Kampung KB ini diharapkan menjadi miniature atau gambaran( potret )dari sebuah desa yang didalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan sector terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Hal ini sesuai dengan definisi dari Kampung KB itu sendiri yaitu ”satuan wilayah setingkat  RW, dusun, atau yang setara, yang memiliki kriteria tertentu, di mana terdapat keterpaduan Program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis ‟.Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat.Dengan demikian kegiatanyang dilakukan pada Kampung KB tidak hanya identik dengan  penggunaan dan pemasangan kontrasepsi, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunanterpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya, sehingga wadah Kampung KB ini dapat kita jadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir ( mindset ) masyarakat kearah yang lebih baik, sehingga kampung yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan kampung-kampung lainnya, masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat bergabung dengan poktan-poktan yang ada, keluarga yang tadinya tidak memiliki usaha dapat bergabung menjadi anggota UPPKS yang ada.

Menjadikan Kampung KB sebagai wahana pemberdayaan masyarakat bukanlah sesuatu yang mustahil, dan untuk mewujudkan harapan tersebut tidak cukup hanya dengan membuat kesepakatan atau komitmen diatas kertas, namun perlu ketekunan, kesabaran, kebersamaan serta kerja keras yang diaplikasikan dalam wujud nyata, lebih-lebih membangun masyarakat pinggiran. Tapi dengan kebersamaan pasti semuanya akan lebih mudah diatasi, karena membangun masyarakat dari pinggiran bukanlah semata-mata harapan, melainkan lebih kepada bagaimana memposisikan Program KB sebagai upaya membangun kesejahteraan dengan prioritas masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah. Inilah wujud dari revolusi mental untuk mempersiapkan generasi muda sehingga bisa menikmati bonus demografi dengan dukungan sumber daya manusia  berkualitas. Namun sumber daya manusia yang berkualitas hanya mungkin tercipta apabila ada kompetensi, ada pembinaanyang sungguh-sungguh, dan Kampung KB inilah yang diharapkan dapat menjadi wahana untuk hal tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar