Senin, 04 Desember 2017

HASIL DISKUSI DRAF LAPORAN AKHIR DOKUMEN RENCANA RPPLH










Limboto- ,Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui dinas lingkungan hidup melaksanakan diskusi Draf Laporan akhir penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH ) Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan dibuka secara resmi Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo berlangsung di Aula Kantor dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo,Senin (04/12).

Dalam arahannya Bupati Nelson mengatakan,Alhamndulillah.Kita hari ini  membuat rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan karena ini penting bagi kita semua ,Agar supaya kita punya arah dalam membangun.

“Didalam RPJMD sudah ada,Tetapi detailnya tidak ada,maka detailnya yang kita buat sekarang,”Ujarnya.

ini menjadi kebutuhan kita semua karena bicara lingkungan adalah tempat kita bernaung.Ini juga sudah menjadi salah satu enter poin Misi Kabupaten Gorontalo yakni pembangunan berbasis kependudukan dan Lingkungan.

Diskusi ini menarik karena membahas bagaimana bicara perlindungan sumber daya alam.mana yang perlu dimanfaatkan,mana yang perlu dipelihara dan mana yang harus dijaga potensi sumber daya alam,”Jelas Prof.Nelson.

Maka kata Bupati Nelson sejak awal data akurat dan lengkap penting  bagi kita untuk menjadi rujukan dokumen pemanfaatan pengendalian potensi alam.Data ini diharapkkan setalah dibuat akan menjadi rujukan seluruh dinas menjadi patokan untuk disosialisasikan kepada masyarakat terkait dokumen-dokumen penting terkait Lingkungan.

Disamping itu,Bupati Nelson menyentil masalah Danau Limboto.Danau Limboto itu adalah aset kita.Memang ini adalah kawasan strategis nasional, Maka dengan demikian perhatian Nasional dan provinsi begitu besar.

“Nah ,Bagaimana dengan Kabupaten Gorontalo tentunya menjadi tugas kita bersama sebagai pemerintah daerah dengan cara terus melakukan pemantauan,kita terus kelola termasuk juga penerbitan karamba melalui dinas perikanan,”Ungkapnya

Selain itu,Kata Bupati Nelson ,Kita tidak sekedar mengelola lingkungan,Mengelola sampah ,Namun kita juga juga mengelola wilayah- wilayah Konserfasi.Alhamndulilah ,Semenjak saya jadi Bupati langsung meninjau tangale dalam rangka perhatian pada kawasan-kawasan konserfasi

“Sehingga yang namanya Konserfasi itu tugas Nasional,Tetapi kita berkewajiban untuk menjaga karena berada diwilayah  daerah  kita  dan masyarakat kirada disana ,maka pemerintah daerahlah yang bertanggung jawab,”Tutur Nelson.

Untuk diketahui, Penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup( RPPLH) merupakan salah satu amanat UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam ketentuan pasal 10 UU tersebut,dokumen RPPLH harus menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah(RPJPD/RPJMD).mengingat pentingnya RPPLH sebagai pedoman rencana pembangunan ,maka penyusunan akan terkait dengan berbagai peraturan perudang-undangan yang telah ada maupun yang sedang dalam proses penyusunan.

Adapun maksud penyusunan dokumen rencana pengendalian dan pengelolaan Lingkungan hidup kabupaten Gorontalo adalah untuk merumuskan upaya-upaya perlindungan SDA dan Pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Gorontalo sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Gorontalo dan pelaksanaan amanat dari pasal 10 ayat 1 UU No.33 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ,yang menyatakan bahwa RPPLH disusun oleh menteri,Gubernur ,Bupati/Walikota sesuai kewenangannya.

Sasaran tersusunya dokumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Gorontalo yang memuat hal -hal sebagai berikut diantaranya,Pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya alam,pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi Lingkungan Hidup,pengendalian ,pemanfaatan serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam

Pada intinya tujuannya rencana perlindungan SDA dan pengelolaan lingkungan hidup di kabupaten Gorontalo adalah menahan dan mengendalikan laju kemerosotan daya tampung,daya dukung ,dan kelangkaan sumber daya alam serta mengatasi bencana lingkungan.( Irfan/Hms ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar