Minggu, 29 April 2018

LINMAS BERGAYA HADIR DI KABUPATEN GORONTALO







LIMBOTO,-Dalam rangka memaksimalkan dan memberi arah kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) meluncurkan program Inovasi, Linmas Berdaya Lingkungan Nyaman (Linmas Bagaya).


Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo saat menjadi inspektur Upacara Peringatan HUT Satpol-PP, Linmas dan Damkar, Jumat (27/4) juga menyampaikan rasa bangganya atas inovasi tersebut.
“Saya sangat bangga dengan inovasi yang dilakukan Kasatpol-PP dengan melakukan terobosan terkait dengan memberdayakan Linmas di desa dengan Linmas Bagaya. Jadi bukan hanya gaya-gayaan tetapi betul-betul menjaga ketentraman dan ketertiban di desa”Ungkap Bupati


"Linmas Bagaya yang baru saja di kukuhkan oleh Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo beberapa waktu lalu diharapkan mampu mendorong peran Linmas kedepan, terkait dengan menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat,"Tambahnya Lagi.



Sementara itu, Kastpol-PP Kabupaten Gorontalo, Dr Husain Ui menjelaskan Linmas Bagaya adalah salah satu Proyek Perubahan dari Diklat Pim II yang diikutinya beberapa waktu lalu.
“Linmas Bagaya dicanangkan agar kedepan, Satlinmas yang ada di desa-desa benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya serta memberi peran perlindungan masyarakat dan termasuk menciptakan ketentraman ketertiban umum di tengah tengah masyarakat”Jelasnya
Selain itu melihat Linmas yang dulunya di bentuk hanya untuk mengatasi  masalah pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum bahkan dalam melaksanakan tugasnya sering berbenturan dengan hukum, maka melalui Linmas Bagaya, Husain berharap Linmas akan bisa lebih produktif lagi terkait dengan menjaga ketentraman dan ketertiban Masyarakat.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kapasitas Linmas tersebut, pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri yang di tandai dengan penanda tanganan nota kesepahaman.
“Saat mereka melaksanakan tugas terutama ketertiban, mereka sering terbentur dengan masalah hukum, bahkan menjadi tersangka. Nah dengan proyek perubahan yang saya angkat ini, saya sudah membuat regulasi terkait SOP Linmas, kemudian kerja sama dengan Aparat Kepolisian bahkan TNI”Jelasnya.
Dari perjanjian tersebut dirinya berharap akan ada kerja sama yang terjalin terutama pelatihan-pelatihan yang bisa meningkatkan wawasan para satlinmas.



Menanggapi hal tersebut Kapolres Gorontalo, AKBP Purwanto SIK menilai bahwa selama ini Linmas dalam hal fungsinya tidak nampak selain pada saat Pemilu (Pemilihan Umum), maka dengan adanya program tersebut Linmas dapat menjalankan tugasnya sesuai tupoksi yang ada.
“Tugas dari Linmas memang melakukan pengamanan di TPS, selain itu menurut pantauan kami tidak berfungsi dengan maksimal untuk itu dengan adanya program ini fungsi dari Linmas sendiri dapat membantu masyarakat dan tugas kita dari Kepolisian maupun TNI, jadi kita akan saling mendukung dan memberikan masukan” Kata Purwanto
Dirinya mengakui Linmas dapat membantu tugas mereka, dilihat dari jumlah satuan Polisi dan TNI yang saat ini hanya mencapai 50 Persen
“Jumlah Polisi dan TNI di Gorontalo baru mencukupi 50% saja, jadi gunanya dengan kekuatan-kekuatan yang ada  seperti adanya Linmas dapat membantu kami dalam mendeteksi dini, dan aksi di lapangan” Jelasnya.



Hal senada juga disampaikan Dandim 1304/ Gorontalo Letkol Inf Allan Surya Lesmana, kepada sejumlah media dirinya mengatakan pentingnya Linmas untuk menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
“Kami juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kapolres, saat ini kita hanya ada koramil dan polsek, dengan adanya Linmas, dan Babinsa serta Babin Kamtibmas itu akan bersinergi dan memiliki tugas yang sama yaitu untuk menjaga Keutuhan NKRI”Ujar Allan.


Dirinya berharap Linmas dapat lebih membantu dalam mencegah setiap kejadian yang ada diwilayah terpencil, apalagi menurutnya saat ini, Linmas memiliki SDM yang muda-muda, tentunya akan lebih produktif
Selain itu pihaknya menyambut baik penanda tanganan kerja sama terkait dengan kapasitas Linmas kedepan
“Adanya MOU dengan pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten Gorontalo, kita akan memberikan pelatihan-pelatihan secara ilmu kepolisian dan ilmu kemiliteran, dalam arti untuk menambah pemahaman tugas-tugas dari Linmas dan mencegah kefakuman” Tutupnya.



Direktur Satpol PP Kementrian Dalam Negeri, Asadullah kepada sejumlah media mengatakan Tugas pokok  Pamong Praja, adalah menegakan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat.Dengan beban dan tugas yang cukup berat tersebut, Asadullah mengakui ada keterbatasan dana dalam OPD Satpol PP dua tahun terakhir ini.
“Memang kita dari direktorat Pamong Praja Kemendagri, sedang mengusahakan, pada tahun 2015 sampai 2016. Namun semenjak 2017 hingga 2018 tidak diadakan, disebabkan dana pemerintah dialihkan dibidang-bidang lain”Ungkapnya.
Ia juga menegaskan keterpenuhannya biaya sangat mendukung kinerja dan eksistensi suatu instansi termasuk Satpol PP.
“Kita akan segera melakukan penadatanganan SPM ( Syarat Pelayanan Minimai) dan itu harus didukung oleh anggaran yang memumpuni. Semoga di 2019 kita dari pusat dapat membantu lebih banyak lagi.” jelasnya


Asadullah menambahkan sejak tahun 2017 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah memasukan Satpol PP sebagai salah satu program studi di sekolah kedinasan tersebut
“Kita juga sudah punya program studi di IPDN, Satpol PP sejak tahun 2017 yang menerima 100 orang setiap tahunya, sebagai acuan bagi Satpol PP dapat diisi dengan orang-orang yang mempunyai kompotensi” bebernya
 Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengapresiasi serta memberikan pujian atas Inovasi yang digagas Satpol PP Kabupaten Gorontalo yakni Linmas “BAGAYA” ( Berdaya Lingkungan Nyaman)
“Bagus, Saya apresiasi. kehadiran saya juga untuk memberikan penguatan-penguatan opresional, kita akan membuat regulasinya. Kita punya Permendagri 84 tentang SatLinmas, Kemudian yang terbaru peningkatan kapasitas Satlinmas,  sebelumnya juga ada keterlibatan SatLinmas dalam Pileg dan Pilpres memang sudah ada pada pemendagri nomor 9 tahun 2010” Tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar