Rabu, 25 April 2018

Bupati Nelson Berharap, Embung Desa Diberdayakan







Limboto,- Salah satu fungsi embung yang menjadi Program Pemerintah Kabupaten Gorontalo diwajibkan setiap desa minimal membuat satu atau dua.

“Embung sebagai salah satu cara memgatasi Kekurangam air dimusim kemarau, Kenapa embung,  agar, panen hujan kita,” Hal ini yang disampaikan Bupati Gorontalo ditemui usai melakukan penghamburan bibit ikan mujair dalam rangka di desa Kaliyoso Kecamatan dungaliyo,Senin (22/04).

Bupati Nelson menambahkan, Fungsi  embung  bisa dimanfaatkan bidang  perikanan, berarti sumber protein ada.Seperti saat ini kita berdayakan dengan memelihara ikan yang akan dikelola masyarakat untuk sumber pendapatan.

Mantan Rektor UMG ini menjelaskan, keberadaan embung di wilayah desa menjadi salah satu tempat rekreasi.Karena pentaaannya  baik atau didesain dengan spot yang menarik perhatian masyarakat untuk berrekreasi.

Dia,Nelson menambahkan,selain fungsi embun diatas ,akan tetapi yang utama ,jika datangmusim kemarau masyarakat petani bisa menggunakan air yang ditampung untuk pengairan lahan melalui fasilitas alkojn atau sebagainya.

“Yang pokok fungsi embung  begitu besar dan dari sisi ekologi, ekonomi bahkan Kebahagian bagi masyarakat.Karena itu ini terus kita dorong,dengan target tiap desa diwajibkan satu desa ,satu embung atau lebih,’’Tandas Bupati Nelson.(Irfan/Humas )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar