Jumat, 24 November 2017

Pengawasan DanDes Diperkuat Dengan MoU








LIMBOTO - Banyaknya jumlah anggaran yang dikucurkan ke setiap desa oleh Pemerintah Pusat membuat Pemerintah Daerah harus bekerja ekstra. Pasalnya, pemanfaatan dana desa (DanDes) ini harus dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan. Karena tidak menutup kemungkinan dengan adanya anggaran yang terbilang besar ini, akan ada peluang untuk hal-hal yang tidak benar atau bahkan terjadi kekeliruan dalam penggunaan dana desa.

Berangkat dari hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mengikat pengawasan penggunaan dana desa ini melalui penandatanganan kerja sama antara Bupati dan Polres Gorontalo.

Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo ketika diwawancarai membenarkan hal itu. "Ya, kita memang menginginkan dana desa ini terealisasi dengan baik sehingga untuk hal pengawasan ini kami mengikatkan dengan penandatanganan MoU", jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dana desa ini merupakan anggaran yang dikhususkan untuk membangun Daerah dari tingkatan bawah. Kami pun selaku pemerintah daerah mengakui tidak bisa membangun daerah kalau hanya mengandalkan APBD. Makanya dengan hadirnya dana desa ini kami bisa melakukan sharing anggaran untuk bisa membangun desa melalui dana desa itu sendiri dan APBDes.

Yang menjadi kekhawatiran kita saat ini adalah perealisasian dilapangan. Belajar dari pengalaman-pengalaman kemarin, banyak pemberitaan yang menyatakan Kepala Desa terangkut kasus hukum karena menyalahgunakan dana desa.

Olehnya, hal itu yang terus kita perkuat kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik ini. Kita berharap seluruh kepala desa benar-benar mempelajari mekanisme penggunaan dana desa. Karena tidak sedikit kepala desa yang tersangkut kasus hukum karena keliru dalam memahami mekanisme penggunaan dana desa.
Sehingganya kades harus mampu memahami dengan benar, pelajari dengan seksama, terus jalin komunikasi dengan semua pihak terkait, utamanya BPD agar dalam pengambilan keputusan nanti disepakati secara bersama, bukan hanya sepihak.

Diakhir pernyataannya, Bupati Gorontalo menaruh harapan agar pihak Kecamatan juga tidak melepas begitu saja desa-desa ini, tetap kawal mereka sehingga mampu menciptakan program yang sifatnya mendesak dan yang dibutuhkan oleh desa itu sendiri. Jangan sampai desa membutuhkan jamban, justru membangun perkantoran. Itu yang tidak saya inginkan. Manfaatkan dana desa ini sebaik mungkin agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan Daerah ini", pungkas Prof Nelson.(Irfan/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar