Limboto,- Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo menyerahkan secara resmi Surat Keputusa ( SK) Kenaikan pangkat kepada 473 orang aparatur sipil negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo,Kamis (23/11) DI Gedung Kasmat Lahay.
SK kenaikan pangkat ini diserahkan kepada ASN,Baik kepada aparatur pejabat eselon II,III dan pejabat eselon IV. SK ini diserahkan sebagai komitmen berdasarkan kinerjanya dan terlebihnya terhitung naik pangkat.
Selama ini mereka naik pangkat ,ASN itu hanya pangkatnya yang naik ,Tapi paradigma dan orientasi kerjanya tidak berubah.
“Oleh karena itu mulai hari ini dan seterusnya kenaikan pangkat itu diserahkan secara resmi agar kemudian juga mendapatkan kesempatan penguatan dan pengarahan dari Bupati.Dengan demikian kenaikan pangkat yang dimilki ASN itu berbanding lurus dengan perubahan paradigma dari ASN Itu sendiri,”Ungkap Dr.Sumanti Maku kepala BKD-DIKLAT Kabupaten Gorontalo.
Agar kemudian juga,Jika sudah eselon IV itu,ASN ini tidak lagi berpikir dan orientasinya paradigmanya golongan III.Inilah kurang lebih cita-cita kita bersama .Sehingga harapan Bupati Gorontalo menjadikan ASN di Kabupaten Gorontalo berkelas bisa kita hasilkan.
Sementara itu Bupati Gorontalo dalam arahannya menatakan,Bicara Aparatur sipil negara tentunya ada dua.Pertama Pegawai Negeri Sipil ,dan kedua non PNS.Tenaga Honor atau tenaga kontrak,”Ungkapnya.
Aparatur adalah modal didalam membangun.Kalau tidak mempunyai aparatur maka proses pembangunan tidak akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua.Karena itu,Kata Nelson,Kita ingin mendorong kinerja aparatur sipil negara melalui beberapa upaya diantaranya,Perencanaan, Rekuitmen, sistem karir dan kesejahteraan.
Terkait Perencanaan ,sehingga kelembagaan kita dibenahi dengan baik termasuk membuat analisis perencanaan dari ASN tersebut.Perencanaan itu dimulai dari rekuitmen sampai dengan pensiun,”Ujar Bupati Nelson.
Kedua,Rekuitmen dilakukan secara profesional dan itu bukan saja PNS,tapi hari ini juga kita membenahi Non Pegawai negeri sipil kita tata dengan baik,sehingga mereka bisa bekerja dengan baik juga.
Lebib lanjuta Bupati Nelson sampaikan , Hal ketiga yang kita laksanakan adalah sistem karir dengan terbuka.Dalam pengangkatan atau kenaikan pangkat bagi aparatur tidak melihat dia dekat dengan bupati atau dengan siapa saja,Semua kita lakukan terbuka .
“Siapa yang berproses dengan baik,Siapa yang sudah waktunya,maka akan naik pangkat demikin juga sebaliknya jika tidak mempunyai kinerja maka dasar untuk penilaian naik pangkat juga tidak ada,”Tutut Nelson
Kemudian hal yang keempat yang kita lakukan adalah kesejahteraan.Kita berikan ruang bagi ASN hingga para pensiunan demi membangun kesejahteraan mereka.Selain itu,Mantan Rekotr UNG ini menambahkan,pemberian kesejahteraan pada aparatur ini juga berlaku hingga pada tenaga honor.
Tahun depan kita siapkan dana 6 Miliyar untuk kenaikan gaji bagi tenaga honor walaupun belum signifikan karena mereka adalah bagian modal proses pembangunan daerah,Tapi bukan hanya itu mereka juga masuk pada BPJS.Apakah BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenegaan.
Kalau BPJS Kesehatan tentunya mendapatkan jaminan kesehatan sama halnya dengan masyarakat yang lain.Tapi juga kalau dia pensiun,mereka juga harus mendapat tunjangan pensiun.sehingga jaminan kehidupan mereka ada tidak sekedar bekerja ,tapi setelah dia kerja,”Tambahnya lagi.
“Alhamndulillah hari ini,Sebagai bagian bentuk komitmen meningkatkan kerjasama antara SKPD dan Pihak Eksternal ,maka hari ini juga dilakukan MOU antara BKD dengan BPJS Ketengakerjaan.Kemudian sebagai komitmen kita dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia aparatur ,Pemerintah daerah kembali melalui BKD melakukan penandatangan Mou Dengan rektor Umg-Go dan rektor UG ,”Ujarnya Lagi.
Dibagian akhir,Bupati Nelson Berharap,InsyaAllah kedepan,baik ASN Maupun tenaga kontrak/honor akan lebih ditingkatkan sumber daya manusianya salah satunya melalui pendidikan dan diklat yang kita lakukan.
Untuk diketahui Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kasmat Lahay ini dirangkaikan dengan pembinaan bina karir ASN Oleh KASN RI ,(Irfan/Humas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar